apakah kambing aqiqah tidak boleh ditawar

Harakahdaily 19 Apr 2012. ALOR SETAR: Kolej Universiti Insaniah (Kuin) tidak berdepan masalah kewangan seperti didakwa sesetengah pihak, kata Menteri Besar, Datuk Seri Azizan Abdul Razak ( gambar ). Beliau berkata, Kerajaan Negeri telah memperuntukan sejumlah RM15 juta kepada Kuin untuk aspek pengurusan dalam belanjawan lalu. Bahwabeliau pernah bersabda “ (aqiqah) untuk anak laki-laki ialah dua domba dan untuk wanita satu kambing. Kambing jantan atau betina, tetap boleh. Berdasarkan keterangan dari An-Nawawi. Andai aqiqah saja boleh menguntuk kan domba jantan maupun betina, maka urusan yang sama pun berlaku dalam konteks qurban. Adukambing, tabrakan kendaraan Alif sebatang tak tau, ungkapan bagi orang yang tidak bisa membaca Al Qur’an sama sekali, mengenal “huruf alif” pun tidak mampu. Tak teanyang, tidak mampu ditawar karena terlalu mahal. Tak nganyang lagi, tidak menawar lagi langsung dibeli. Beranyangan, Akhirnyaorang tersebut mewakafkan sawah itu kepada masjid. Sekarang setelah tanah sawah itu menjadi inventaris wakaf masjid, ditawar oleh salah satu investor untuk mendirikan sebuah pabrik. Pihak nadhir masjid tidak dapat mengambil manfaat dari sawah itu kecuali dengan menjualnya lalu uang hasil penjualan dibelikan sawah yang produktif. Bagianda yang sedang mencari informasi tentang persyaratan kambing untuk aqiqah atau syarat2 kambing aqiqah maka disini kami akan membahas pertanyaan seputar persyaratan kambing aqiqah: simak ya bunda. Syarat Aqiqah Kambing usia berapa? Hewan guna aqiqah anak berasal dari mamalia kecil yakni laksana kambing, domba, ataupun biri-biri. https://groups.google.com/g/nunutv/c/PaJewvBHC3o. HEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Syarat2 Kambing Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing oleh Des 27, 2021 Aqiqah CiputatHEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Syarat2 Kambing Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing KLIK Syarat2 Kambing Aqiqah, Aqiqah Murah Jakarta, Aqiqah Murah Jakarta Timur, Aqiqah Murah Jakarta Selatan, Aqiqah Murah Jakarta Utara, Aqiqah Murah... HEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Aqiqah Kambing Betina Hamil, Aqiqah Murah Juragan Kambing oleh Jasa Aqiqah Des 27, 2021 Aqiqah CiputatHEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Aqiqah Kambing Betina Hamil, Aqiqah Murah Juragan Kambing KLIK Aqiqah Kambing Betina Hamil, Aqiqah Murah Jakarta, Aqiqah Murah Jakarta Timur, Aqiqah Murah Jakarta Selatan, Aqiqah Murah Jakarta Utara,... HEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Persyaratan Kambing Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing oleh Jasa Aqiqah Des 27, 2021 Aqiqah CiputatHEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Persyaratan Kambing Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing KLIK Persyaratan Kambing Aqiqah, Aqiqah Murah Jakarta, Aqiqah Murah Jakarta Timur, Aqiqah Murah Jakarta Selatan, Aqiqah Murah Jakarta Utara, Aqiqah... HEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Kambing Buat Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing oleh Jasa Aqiqah Des 27, 2021 Aqiqah CiputatHEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Kambing Buat Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing KLIK Kambing Buat Aqiqah, Aqiqah Murah Jakarta, Aqiqah Murah Jakarta Timur, Aqiqah Murah Jakarta Selatan, Aqiqah Murah Jakarta Utara, Aqiqah Murah Jakarta... HEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Bolehkah Kambing Betina Buat Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing oleh Jasa Aqiqah Des 27, 2021 Aqiqah CiputatHEMAT DAN NIKMAT, Call 08118204142, Bolehkah Kambing Betina Buat Aqiqah, Aqiqah Murah Juragan Kambing KLIK Bolehkah Kambing Betina Buat Aqiqah, Aqiqah Murah Jakarta, Aqiqah Murah Jakarta Timur, Aqiqah Murah Jakarta Selatan, Aqiqah Murah... Jasa Paket Catering Aqiqah Nasi Kotak Kambing Guling CALL/WA 0821-1998-3302 Jasa Aqiqah, Catering Aqiqah, Paket Aqiqah, Nasi Kotak & Nasi Kebuli wilayah Nganjuk, Jombang, Kediri, Madiun, Tulungagung, Blitar. Bolehkah Menawar Kambing Aqiqah? Assalamu’alaikum wr. wb. Banyak orang yang mempertanyakan tentang hal ini yakni bolehkah kita menawar kambing untuk Aqiqah? Apa saja syarat untuk hewan Aqiqah? Berapa harga hewan untuk Aqiqah? Apa boleh ditawar kah? dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya. Disini kami akan menjelaskan atau menjawab semua pertanyaan yang selalu menjadi tersebut termasuk boleh atau tidaknya kita menawar hewan kambing untuk Aqiqah. Syariat Aqiqah Aqiqah merupakan salah satu syariat dalam agama islam, hukum aqiqah menurut agama adalah sunnah muakkad. Aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh, keempat belas dan hari kedua puluh satu setelah si bayi lahir. Bagi ayah bunda yang mampu menyembelih hewan aqiqah di hari ke tujuh, empat belas ataupun ke dua puluh satu maka sebaiknya disembelih pada hari tersebut. Apabila ayah bunda belum mampu atau belum bisa menyembelih hewan Aqiqah di hari tersebut maka bisa disembelih kapan saja sampai ayah bunda mampu menyembelih hewan aqiqah untuk buat buah hatinya. Namun apabila ayah bunda hanya mampu menyembelih satu ekor hewan Aqiqah untuk anak laki-lakinya maka diperbolehkan dan mendapat pahala. Menurut syariat Islam mengenai jumlah hewan Aqiqah bagi anak laki-laki dan perempuan dibagi menjadi 2 macam, yaitu laki-laki berjumlah dua ekor kambing dan perempuan berjumlah satu ekor kambing. Mengapa jumlah hewan Aqiqah untuk laki-laki dan perempuan harus dibedakan ? Menurut cerita orang Arab mereka lebih mengharapkan kehadiran anak laki-laki dibandingkan kehadiran anak perempuan, maksudnya adalah mereka lebih bahagia ketika mendapatkan anak laki-laki dibandingkan anak perempuan. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa dimana anak laki-laki akan terlihat kelebihannya dari segi kekuatan jasmaninya, dan juga bisa dilihat dari segi kepemimpinannya dalam memimpin rumah tangga nantinya setelah ia menikah. Itulah yang membuat jumlah hewan aqiqah untuk anak laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah hewan aqiqah untuk anak perempuan. Syarat Kambing Aqiqah Apa saja syarat hewan untuk Aqiqah? Hewan harus sehat, itu pasti. Tapi tidak semua ulama berpendapat sama tentang syarat hewan aqiqah. Ada yang berpendapat hewan untuk aqiqah harus sudah berusia dua tahun, dan ada juga yang berpendapat di usia satu tahun sudah bisa untuk Aqiqah. Hewan kambing untuk Aqiqah harus benar-benar sehat, tidak buta ataupun tidak cacat. Tetapi ada ulama lain yang berpendapat bahwa semua kambing apa saja bisa dijadikan Hewan Aqiqah baik kambing berjenis kelamin perempuan maupun berjenis kelamin laki-laki, hal ini dikarenakan tidak ada hadis atau dalil yang menjelaskan tentang syarat hewan kambing untuk Aqiqah. Menurut penjelasan diatas dapat disimpulkan apa saja syarat hewan kambing untuk Aqiqah Kambing Harus Sudah Cukup Umur Maksudnya adalah usia kambing untuk Aqiqah minimal enam bulan, tetapi lebih baik jika usia kambing sudah menginjak satu tahun, karena di usia satu tahun kambing sudah matang. Kambing Sehat Maksudnya adalah jika ingin mengetahui kambing sehat atau tidak periksakan ke dokter hewan atau orang yang mengerti dengan kesehatan kambing apakah kambing untuk Aqiqah tersebut benar-benar sehat atau tidak. Kambing Tidak Cacat Disini sebenarnya bukan kambing cacat yang tidak diperbolehkan untuk Aqiqah, tetapi kambing yang mempunyai tanduk patah, gigi kambing yang lepas pada saat masa pergantian usia, dan bulu yang rontok. Ataupun kambing yang sedang dalam keadaan sakit ringan ataupun sakit keras yang dapat membahayakan kehidupan si kambing tersebut. Harga Kambing Untuk Aqiqah Para peternak kambing pasti merasakan naik turunya harga kambing di tiap tahun di berbagai daerah, begitu juga dengan harga daging kambing yang selalu berubah di pasaran di tiap bergantinya tahun, dikarenakan harus menyesuaikan harga hewan kambing yang ada di pasaran. Apalagi harga kambing di tahun 2023-2021. Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menguraikan tentang naiknya harga kambing dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017, yaitu Pada tahun 2013 harga kambing mencapai Rp. Pada tahun 2014 harga kambing mencapai Rp. Pada tahun 2015 harga kambing mencapai Rp. Pada tahun 2016 harga kambing mencapai Rp. Pada tahun 2017 harga kambing mencapai Rp. Sedangkan hal yang saat ini banyak ditanyakan adalah berapa harga kambing tahun ini? Khususnya yang berlaku di pasaran?Berikut perkiraan daftar harga kambing 2023 yang sesuai dengan jenis kambing di pasaran. Perkiraan harga kambing Gibas jantan mulai umur 3 bulan hingga 2 tahun yaitu sekitar Rp. – Rp. sedangkan untuk harga kambing Gibas untuk betina mulai umur 3 bulan hingga umur 2 tahun sekitar Rp. – Rp. Perkiraan harga kambing Boer jantan mulai umur 3 bulan hingga 2 tahun yakni sekitar Rp. – Rp. Sedangkan untuk kambing Boer untuk betina mulai umur 3 bulan hingga 2 tahun sekitar Rp. – Rp Perkiraan harga kambing Jawarandu jantan mulai umur 3 bulan hingga 2 tahun yakni sekitar Rp. – Rp Sedangkan harga kambing Jawarandu untuk betina mulai umur 3 bulan hingga 2 tahun sekitar Rp. – Rp. Perkiraan harga kambing Kacang jantan mulai umur 3 bulan hingga 2 tahun yakni sekitar Rp. – Rp. Sedangkan harga kambing Kacang untuk betina mulai umur 3 bulan hingga 2 sekitar Rp. – Daftar diatas baru hanya perkiraan saja, harga kambing akan bisa berubah lagi sesuai dengan daerahnya masing-masing. Bolehkah Kita Menawar Hewan Aqiqah? Banyak yang mempertanyakan apakah hewan kambing untuk Aqiqah boleh ditawar? Aqiqah sama halnya dengan ibadah dan membeli hewan Aqiqah merupakan bab muamalah, sama halnya dengan orang yang naik haji, mereka menunaikan haji adalah ibadah tetapi urusan ongkos dan lainnya adalah urusan duniawi. Ongkos untuk haji bisa dengan jumlah banyak ataupun dengan jumlah sedikit dan intinya tergantung kebutuhan kita. Kesimpulannya adalah kita boleh saja menawar hewan kambing untuk Aqiqah karena kita membeli di penjual. Karena hal tersebut bukan termasuk dengan ibadah, dan yang merupakan ibadah adalah setelah kita membelinya dan kita niatkan menyembelihnya untuk Ibadah Aqiqah. Nah untuk ayah bunda yang akan melaksanakan aqiqah putra putri ayah bunda, Aqiqah Berkah akan siap membantu aqiqah putra putri ayah bunda. Dengan berbagai macam menu masakan aqiqah dan catering yang rasanya enak, lezat dan tidak bau prengus serta pemilihan kambing yang sehat dan sesuai dengan syariat islam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi nomor layanan Aqiqah Berkah atau bisa datang langsung ke kantor Aqiqah Berkah Contact 0813-3568-0602 Kantor Pusat Nganjuk Gedung Pusat Aqiqah & Qurban Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01 Baron, Nganjuk, Jawa Timur KANTOR CABANG Jombang Jl. Gubernur Suryo No 32 Jombang Kediri Jl DR. Saharjo no 130 Ds. Campurrejo Kec. Mojoroto Kediri Tulungagung Jl. Mastrip 44 Beji, Boyolangu – Tulungagung Madiun Jl. Sutoyo RT11 / RW02 Kaibon Kec. Geger, Kab. Madiun apakah kambing aqiqah tidak boleh ditawar, bolehkah menawar harga hewan qurban, hukum menawar hewan kurban, apakah hewan qurban boleh ditawar, apakah boleh menawar hewan qurban, apa boleh beli kambing kurban ditawar, hukum menawar hewan qurban, bolehkah menawar hewan qurban, apakah beli hewan qurban boleh ditawar, bolehkah menawar harga kambing untuk aqiqah, bolehkah hewan kurban ditawar, bolehkah beli hewan kurban ditawar, catering kambing aqiqah, beli hewan qurban tidak boleh ditawar, jumlah hewan aqiqah, hukum menawar harga hewan qurban, hewan aqiqah untuk anak perempuan berjumlah, hewan qurban tidak boleh ditawar, domba aqiqah, jumlah hewan aqiqah bagi anak perempuan adalah, aqiqah anak laki laki harus 2 kambing, kenapa aqiqah laki 2 kambing, hukum tawar menawar hewan qurban, kambing akikah, harga paket aqiqah untuk anak perempuan, kambing aqiqah perempuan, jual kambing kurban, aqiqah kita, syarat penyembelihan hewan untuk kurban dan akikah tidak dibedakan yaitu, jumlah aqiqah untuk anak laki-laki, jumlah hewan untuk aqiqah Bolehkah Aqiqah Selain Kambing Bolehkah Aqiqah Selain Kambing Thu 6 December 2012 0612 Qurban Aqiqah > Aqiqah views Pertanyaan Assalamu'alaikum Ust. Pertanyaan saya singkat saja, bolehkah menyembelih aqiqah tetapi dengan hewan selain kambing, seperti sapi, kerbau atau unta? Kami mohon beserta dalilnya yang lengkap. Jazaakallaahukhair. Jawaban Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,Kalau yang dimaksud dengan 'selain kambing' adalah sapi, kerbau atau unta, para ulama kebanyakan membolehkannya, walaupun ada perbedaan pendapat. Tetapi kalau maksudnya adalah aqiqah diganti dengan sedekah dengan uang atau dengan membagi-bagi makanan kepada fakir miskin, seluruh ulama sepakat menolak kalau masih mau disebut aqiqah. Sebab yang dimaksud dengan aqiqah pada hakikatnya adalah menyembelih hewan. Karena pada dasarnya yang dimaksud dengan aqiqah sebagaimana yang didefinisikan, bahwa yang dimaksud dengan aqiqah itu adalah مَا يُذَكَّى عَنِ الْمَوْلُودِ شُكْرًا لِلَّهِ تَعَالَى بِنِيَّةٍ وَشَرَائِطَ مَخْصُوصَةٍ Hewan yang disembelih atas seorang bayi yang lahir sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah dengan niat dan syarat-syarat tertentu. Sudah menjadi ketentuan bahwa aqiqah hanya boleh dengan cara menyembelih hewan saja, tidak boleh dalam bentuk yang lain, seperti beli daging mentah lalu dimasak dan dihidangkan dalam jamuan makan, dengan niat aqiqah. Bila caranya seperti itu, namanya bukan aqiqah dan tentu saja tidak sah hukumnya. Walau pun secara pahala sedekah tetap bermanfaat, tetapi cara seperti ini tentu bukan ritual ibadah aqiqah. Contoh Aslinya Kambing Kalau kita merunut nash aslinya, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW ketika menyembelih hewan aqiqah untuk kedua cucunya, memang yang beliau sembelih itu kambing. عَقَّ النَّبِيُّ عَنِ الحَسَنِ وَالحُسَيْنِ عَلَيْهِمَا السَّلاَمِ كَبْشاً كَبْشاً Rasulullah SAW menyembelihkan untuk Hasan dan Husain masing-masing satu ekor kambing kibas. HR. Bukhari Bolehkah Dengan Selain Kambing? Para ulama berbeda pendapat tentang kebolehan mengganti kambing dengan hewan lain. Hal itu mengingat bahwa contoh yang ditemukan dari Rasulullah SAW memang dengan menyembelih kambing. Akan tetapi apakah contoh dari Nabi SAW itu merupakan syarat dan ketentuan, ataukah menjadi batas minimal, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Umumnya para ulama membolehkan penyembelihan aqiqah dengan selain kambing, asalkan dari jenis hewan sebagaimana qurban, yaitu an-na’am, seperti unta, sapi, atau kerbau. Namun ada sebagian ulama yang membatasi hanya dibenarkan dengan penyembelihan kambing saja. 1. Jumhur Ulama Pendapat yang membolehkan beraqiqah dengan selain kambing merupakan pendapat jumhur ulama seperti mazhab Al-Hanafiyah, As-Syafi’iyah, dan Al-Hanabilah. Sedangkan di kalangan mazhab Al-Malikiyah, ada perbedaan riwayat antara yang membolehkan dan yang tidak membolehkan. Namun yang lebih rajih, mazhab ini pun membolehkannya. Mereka umumnya sepakat dibenarkannya penyembelihan aqiqah dengan selain kambing, asalkan masih dalam jenis hewan sembelihan untuk peribadatan, seperti sapi, kerbau atau unta. Di antara dasarnya karena sapi, kerbau atau unta juga merupakan hewan yang biasa digunakan untuk ibadah, yaitu untuk qurban dan hadyu. Bahkan sapi dan unta secara ukuran lebih besar dari kambing, dan tentunya harganya lebih mahal. Oleh karena itu, tidak mengapa bila menyembelih aqiqah dengan hewan yang lebih besar dan lebih mahal harganya, selama masih termasuk hewan persembahan. Imam Ibnul Mundzir membolehkan aqiqah dengan selain kambing, dengan alasan مَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَةٌ فَأَهْرِيقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيطُوا عَنْهُ الْأَذَى Bersama bayi itu ada aqiqahnya, maka sembelihlah hewan, dan hilangkanlah gangguan darinya.” HR. Bukhari Menurutnya, hadits ini tidak menyebutkan kambing, tetapi hewan secara umum, jadi boleh saja dengan selain kambing. Ibnul Mundzir menceritakan, bahwa Anas bin Malik meng-aqiqahkan anaknya dengan unta. Dari Al-Hasan, dia berkata bahwa Anas bin Malik radhiyallahuanhu menyembelih seekor unta untuk aqiqah anaknya. Hal itu juga dilakukan oleh shahabat yang lain, yaitu Abu Bakrah radhiyallahuanhu. Beliau pernah menyembelih seekor unta untuk aqiqah anaknya dan memberikan makan penduduk Bashrah dengannya. 2. Pendapat Sebagian Ulama Sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah itu hanya boleh dengan kambing dan tidak boleh dengan sapi, kerbau atau unta. Diantara yang berpendapat seperti itu adalah sebagian ulama mazhab Al-Malikiyah dan Ibnu Hazm yang mewakili madzhab Dzahiri, dimana keduanya mengacu kepada ijtihad Aisyah radhiyallahuanha. Sebagaimana disebukan di atas, ada perbedaan riwayat di kalangan mazhab Al-Malikiyah, antara yang membolehkan dan yang tidak membolehkan. Dan pendapat yang lebih lemah mensyaratkan aqiqah dengan kambing. Ibnu Hazm berpendapat bahwa tidaklah sah aqiqah melainkan hanya dengan apa-apa yang dinamakan dengan kambing, baik itu jenis kambing benggala atau kambing biasa, dan tidaklah cukup hal ini dengan selain yang telah kami sebutkan, tidak pula jenis unta, tidak pula sapi, dan tidak pula lainnya. Ibnul Qayyim menceritakan, bahwa telah ada kasus pada masa sahabat, di antara mereka melaksanakan aqiqah dengan unta, namun hal itu langsung dingkari oleh Rasulullah SAW. Lalu apa dasar mereka tidak membolehkan beraqiqah kecuali dengan kambing? Di antara landasannya adalah ijtihad dari Aisyah ummul mukminin radhiyallahuanha, sebagaimana yang diterangkan dalam riwayat berikut قِيْلَ لِعَائِشَةَ ياَ أُمَّ المـُؤْمِنِين عَقَّى عَلَيْهِ أَوْ قَالَ عَنْهُ جُزُورًا؟ فَقَالَتْ مَعَاذَ اللهِ ، وَلَكْن مَا قَالَ رَسُولُ اللهِ شَاتاَنِ مُكاَفِأَتَانِ Dari Ibnu Abi Malikah ia berkata Telah lahir seorang bayi laki-laki untuk Abdurrahman bin Abi Bakar, maka dikatakan kepada Aisyah “Wahai Ummul Mu’minin, adakah aqiqah atas bayi itu dengan seekor unta?”. Maka Aisyah menjawab “Aku berlindung kepada Allah, tetapi seperti yang dikatakan oleh Rasulullah, dua ekor kambing yang sepadan.” HR. Al-Baihaqi Dalam riwayat lain, dari Atha radhiallahuanhu, katanya قاَلَتْ اِمْرَأُةٌ عِنْدَ عَائِشَة لَوْ وَلَدَتْ اِمْرَأَة فُلاَن نَحَرْناَ عَنْهُ جُزُورًا؟ قَالَتْ عَائِشَة لاَ وَلَكِن السُّنَّة عَنِ الغُلاَمِ شَاتَانِ وَعَنِ الجَارِيَةِ شَاةٌ Seorang wanita berkata di hadapan Aisyah “Seandainya seorang wanita melahirkan fulan anak laki-kaki kami menyembelih seekor unta.” Berkata Aisyah “Jangan, tetapi yang sesuai sunah adalah buat seorang anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan seekor kambing.” HR. Ishaq bin Rahawaih Kemudian disebutkan hadits, dari Yahya bin Yahya, mengabarkan kepada kami Husyaim, dari Uyainah bin Abdirrahman, dari ayahnya, bahwa Abu Bakrah telah mendapatkan anak laki-laki, bernama Abdurrahman, dia adalah anaknya yang pertama di Bashrah, disembelihkan untuknya unta dan diberikan untuk penduduk Bashrah, lalu sebagian mereka mengingkari hal itu, dan berkata ”Rasulullah SAW telah memerintahkan aqiqah dengan dua kambing untuk bayi laki-laki, dan satu kambing untuk bayi perempuan, dan tidak boleh dengan selain itu. Lepas dari perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun yang penting untuk dipahami adalah bahwa ritual penyembelihan hewan aqiqah itu hukumnya bukan kewajiban. Apalagi bila seseorang tidak memiliki dana yang cukup. Maka bila sudah lewat waktunya, tidak ada beban yang harus ditanggung sebagai hutang. Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Ahmad Sarwat, Lc., MABaca Lainnya Berapa Nilai Nominal Nafkah Yang Wajib Diberikan Suami Kepada Istri? 5 December 2012, 0323 Pernikahan > Nafkah views Berdosakah Poligami Tanpa Izin Istri Pertama? 4 December 2012, 2036 Pernikahan > Poligami viewsTentang Maulid Nabi Muhammad SAW 4 December 2012, 0612 Umum > Hukum viewsMemakai Kalung Sebagai Obat 2 December 2012, 1645 Aqidah > Syirik dan Bidah viewsSejarah Islam Penuh Darah? 1 December 2012, 1859 Umum > Sejarah viewsBatasan Bermuamalah Dengan Non Muslim 30 November 2012, 0824 Muamalat > Jual-beli viewsApa Alasannya Semua Sahabat Dihukumi Adil dalam Hadits? 29 November 2012, 0723 Hadits > Musthalah Hadits viewsDzikir Dengan Suara Keras 28 November 2012, 0730 Shalat > Ritual Terkait Shalat viewsMengapa Islam Turun di Arab? 27 November 2012, 0845 Ushul Fiqih > Syariah viewsCara Berwudhu Wanita Berjilbab 27 November 2012, 0602 Thaharah > Wudhu viewsBatas Kebolehan Perbedaan Pendapat 26 November 2012, 0514 Ushul Fiqih > Ikhtilaf viewsShalat Khusyu' Sesuai Rasulullah SAW 25 November 2012, 0218 Shalat > Ritual Terkait Shalat viewsBerdoa Agar PSSI Menang, Kok Nggak Menang-menang Juga? 24 November 2012, 0946 Kontemporer > Fenomena sosial viewsBersalaman Seusai Shalat 22 November 2012, 1701 Shalat > Ritual Terkait Shalat viewsBolehkah Merevisi Mahar Setelah Akad? 20 November 2012, 1700 Pernikahan > Mahar viewsBolehkah Orang Kafir Masuk Masjid? 18 November 2012, 1700 Shalat > Masjid viewsDemokrasi Soal Aqidah atau Muamalah? 17 November 2012, 1700 Kontemporer > Perspektif Islam viewsShalat Hadiah untuk Orang Tua Meninggal 16 November 2012, 0045 Shalat > Shalat sunah viewsOperasi Selaput Dara 15 November 2012, 1700 Wanita > Hukum viewsDzikir Ratib Al Haddad 14 November 2012, 1700 Umum > Tasawuf viewsTOTAL tanya-jawab 49,889,410 views - Akikah secara bahasa berarti memutus atau melubangi. Namun, secara syariah akikah merupakan penyembelihan kambing sebagai tanda syukur atas lahirnya seorang anak. Terdapat perbedaan pandangan terkait hukum dan pelaksanaan akikah di kalangan ulama. Hal ini dijelaskan oleh Ahmad Hilmi dalam buku Kupas Tuntas Syariat Aqiqah. Hukum Aqiqah Wajib Kalangan Dhohiriyah menganggap akikah sebagai kewajiban. Hal ini didasarkan pada pemahaman literal atas hadist Nabi riwayat Samurah dia berkata Rasulullah Sallallahualaihi wa sallam bersabda Seorang bayi tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan baginya hewan aqiqah pada hari ketujuh kelahirannya, dan diberi nama, dan dicukur rambutnya HR. At-Tirmidzi.Hukum Aqiqah Sunnah Muakkad Pandangan kedua merupakan yang paling masyhur, yakni menganggap akikah sebagai sunah muakkad. Hukum ini diamini ulama kalangan Syafiiyah dan Hanabilah. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda “bersamaan dengan anak yang dilahirkan ada aqiqah, maka sembelihlah untuknya, dan hilangkan penyakit darinya” HR. At-Tirmidzi. Hukum Aqiqah Mandub Pendapat bahwa hukum akikah adalah mandub diamini oleh kalangan ulama Malikiyah. Para ulama menyebut bahwa mandub derajatnya di bawah sunah. Hukum Aqiqah Mubah Anggapan ulama Hannafiyah terkait hukum akikah adalah mubah, alias boleh dilakukan atau tidak. Pendapat ini didasarkan pada perkataan Aisyah yang menyatakan bahwa semua jenis sembelihan dalam islam telah di-mansukh-kan dihapus dengan adanya hari raya kurban. "Syariat udhiyah kurban pada hari idul adha menghapuskan semua jenis syariat sembelihan yang pernah ada sebelumnya."Syarat Kambing atau Domba untuk Aqiqah Selain perbedaan pandangan dalam hukum akikah, ulama juga berbeda pendapat terkait apakah harus hewan kambing yang disembelih untuk akikah. Pendapat pertama hanya membolehkan kambing saja yang didukung oleh sebagian ulama Malikiyah. Sementara pendapat kedua menyatakan boleh hewan selain kambing. Hal ini diamini mayoritas ulama dari 4 mahzab, di antaranya Hanafiyah, sebagian besar Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah. Kendati begitu, hanya jenis hewan kurban saja yang boleh disembelih, seperti sapi dan unta. Umumnya semua ulama sepakat dengan syarat kambing yang layak digunakan sebagai hewan akikah. Seperti dijelaskan dalam Modul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, berikut syarat kambing akikah Kambing/domba itu harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat. Kambing/domba itu sudah berumur satu tahun lebih sudah pernah berganti gigi. Baca juga Ketentuan Aqiqah Hukum Pelaksanaan, Hikmah, serta Doanya Hukum Aqiqah saat Sudah Dewasa dan Waktu Pelaksanaan Akikah Bacaan Doa dalam Aqiqah Saat Potong Hewan Hingga Cukur Rambut Bayi - Sosial Budaya Kontributor Rofi Ali MajidPenulis Rofi Ali MajidEditor Yonada Nancy

apakah kambing aqiqah tidak boleh ditawar